Hj. Ratna, Aktivis AMTI Maros, Kehilangan Buku Tanah

Hj. Ratna, Aktivis AMTI Maros, Kehilangan Buku Tanah

Maros, BBI.CO.ID-Pengurus Daerah Asosiasi Majleis Taklim Indonesia (AMTI) Kabupaten Maros, Hj. Ratna yang berdomisili di Dusun Bonto Lempangan, desa Purnkarya, Kecamatan Tanralili, kab. Maros, kehilangan surat tanah. Hj. Ratna mengakui kalau kehialngan surat tanahnya di sekitar Dusun Lempangan, pada beberapa waktu lalud an sampai hari ini belum ditemukan.

Menurut Hj. Ratna, sertifikat tanah bernomor 307 dengan atas nama pemegang haknya atas namanya sendiri yang dikeluarkan akta pada Tgl 6 Desember 2010 oleh Misrawaty, S.H. notaris di Maros.

Karena itu, Hj. Ratna berharap agar siapa saja yang menemukannya segera menghubunginya melalui Sekretariat AMTi Maros atau Nomor Hp 085342251479. Kami menyampaikan terima kasih kepada warga Maros yang menemukan surat tanah kami dan bisa menghubingi kami" harap Hj. Ratna.