Kemenkop dan Kemensos Menandatangani MoU

Kemenkop dan Kemensos Menandatangani MoU

Jakarta, BBI CO.ID-Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah, agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Jakarta (23/01).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP),

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih,"ungkapnya.

Menurutnya, Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes.(bur(

#BersamaPresidenPrabowo

#AyoBerkoperasi

#KoperasiBangkit