Permendikdasmen 6/2026 Hadirkan Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen 6/2026 Hadirkan Sekolah Aman dan Nyaman

Banjarbaru, BBI CO.ID-Kemendikdasmen menegaskan komitmen menghadirkan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kebijakan ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang melindungi kebutuhan spiritual, fisik, psikologis, hingga keamanan sosiokultural dan digital bagi seluruh warga sekolah. Penegasan ini disampaikan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026).

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dibangun sebagai praktik bersama yang melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, dalam satu ekosistem kolaboratif.

Permendikdasmen ini mendorong perubahan melalui enam fokus utama, mulai dari penguatan promotif-preventif, perluasan pelindungan, partisipasi semesta, hingga penanganan kolaboratif dengan pendekatan nonlitigasi yang lebih humanis.

Mendikdasmen menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar regulasi, tetapi fondasi nilai dan perilaku yang perlu dihidupi bersama, termasuk oleh para murid sebagai agen budaya sekolah. Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan pula jinggel "Rukun Sama Teman” sebagai media edukatif untuk menanamkan nilai kebersamaan dan rasa aman di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PPPA, pendidik, dan murid-murid, yang menilai Permendikdasmen 6/2026 sebagai langkah penting mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban.

"Dengan sekolah yang aman dan nyaman, murid diharapkan dapat belajar dengan gembira, berkembang sesuai potensi, dan tumbuh menjadi generasi Indonesia yang sehat secara fisik, mental, dan sosial," Mut'i.(bur)

#KemendikdasmenRAMAH

#PendidikanBermutuuntukSemua