Regulatory Assistance: Percepatan Uji Klinik Hanya 20 Hari
Jakarta, BII.CO.ID-BPOM juga memperkenalkan program Regulatory Assistance — inovasi untuk mempercepat proses persetujuan uji klinik hanya dalam 20 hari kerja.
Langkah ini melibatkan digitalisasi sistem perizinan, pendampingan daring, dan pelatihan tematik Good Clinical Practice (GCP) bagi para peneliti.
“Kecepatan dan ketepatan adalah wujud komitmen kami. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya efisien, tapi juga lebih transparan,” ujarnya, Selasa(6/1/2026)
Program ini mempercepat investasi riset dan menarik minat perusahaan farmasi internasional untuk menanamkan modal di Indonesia.
#global #clinicaltrials