Kementan Pastikan Kesiapan Produksi Vaksin dan Obat Hewan
Surabaya, BBI CO ID – Peternak kini semakin tenang menghadapi tahun 2026. Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan vaksin dan obat hewan yang aman, berkualitas, dan terjangkau sebagai langkah konkret melindungi usaha peternakan nasional dari ancaman penyakit hewan.
Upaya ini diwujudkan melalui inspeksi langsung yang dilakukan oleh Kepala Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma, Edy Budi Susila, ke fasilitas produksi vaksin di Surabaya
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Kementan untuk menjamin rantai produksi vaksin berjalan optimal sesuai standar mutu serta mampu memenuhi kebutuhan vaksin hewan untuk peternak di seluruh Indonesia.
“Ketersediaan vaksin dan obat hewan yang aman dan berkualitas tidak bisa ditawar. Karena itu, seluruh aspek produksi harus kita pastikan siap sejak awal, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun penerapan standar mutu,” ujar Edy Budi Susila, Kamis (15/1/2026).
Inspeksi ini menjadi bukti tanggung jawab negara dalam memastikan peternak terlindungi, mengingat penyakit hewan seperti PMK, LSD, dan Avian Influenza dapat menimbulkan kerugian besar bila vaksin tidak tersedia tepat waktu. Dengan kesiapan produksi sejak dini, peternak tidak perlu khawatir menghadapi kelangkaan atau keterlambatan vaksinasi yang bisa berimbas pada produktivitas ternak mereka.
“Produksi yang terencana dan berkelanjutan menjadi fondasi utama agar kebutuhan vaksin nasional dapat terpenuhi secara tepat waktu dan berkualitas,” imbuh Edy.
Inspeksi menyeluruh mencakup peninjauan sarana produksi, peralatan laboratorium, penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), hingga standar biosekuriti. Tim teknis BBVF Pusvetma juga melakukan evaluasi kapasitas produksi dan menyiapkan langkah efisiensi untuk menghadapi peningkatan kebutuhan vaksin hewan di tahun 2026.
Langkah ini memastikan rantai pasok vaksin tetap stabil meskipun kebutuhan meningkat, sehingga peternak—khususnya di sentra-sentra ternak—tetap dapat menjaga populasi dan produktivitas ternaknya tanpa terganggu penyakit.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan menegaskan perannya bukan hanya sebagai pengawas tetapi juga penjamin kebijakan kesehatan hewan nasional. Melalui BBVF Pusvetma, Kementan memastikan setiap kebijakan vaksinasi memiliki dukungan operasional nyata di lapangan—mulai dari produksi, distribusi, hingga kesiapan tenaga teknis di daerah.
Kegiatan inspeksi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi peternak dan memperkuat sistem ketahanan pangan nasional melalui layanan kesehatan hewan yang tangguh, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(bur)