Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas, KPPU Panggil Saksi Kunci Investigator
Jakarta, BBI.CO.ID-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan perkara dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (Cisem II).
Perkara bernomor 06/KPPU-L/2025 ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur strategis nasional dengan nilai besar dan dampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara.
Sidang yang berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026 di Gedung KPPU Jakarta tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Moh. Noor Rofieq, dengan anggota majelis Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean. Agenda utama persidangan adalah pemeriksaan saksi investigator guna memperdalam pembuktian atas dugaan praktik persekongkolan dalam proses pengadaan.
Dalam persidangan, KPPU menghadirkan dua kelompok saksi kunci. Pertama, tim konsultan pengawas proyek tender pekerjaan konstruksi terintegrasi Pipa Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II pada (Kementerian ESDM), yang memberikan keterangan terkait proses pengawasan pada tahap pengumuman dan kualifikasi tender.
Kedua, Ketua Tim Pusat Data Nasional Sementara dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, yang dimintai keterangan mengenai insiden ransomware pada sistem e-procurement yang diduga memengaruhi jalannya proses pengadaan.
Sebagai informasi, perkara ini melibatkan lima pihak terlapor, yakni (Terlapor I), (Terlapor II), (Terlapor III), (Terlapor IV), serta Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7 sebagai Terlapor V.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi investigator lanjutan. Informasi resmi mengenai jadwal dan perkembangan persidangan dapat diakses melalui laman resmi KPPU.(bur)