Lewat Ayam Gepuk Pak Gembus, Kementan Perluas Akses Pasar untuk Peternak Rakyat

Lewat Ayam Gepuk Pak Gembus, Kementan Perluas Akses Pasar untuk Peternak Rakyat

Jakarta, BBI CO.ID — Kementerian Pertanian memfasilitasi kolaborasi antara Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dan Ayam Gepuk Pak Gembus sebagai langkah penguatan integrasi hulu–hilir sektor perunggasan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat(23/1/2026)9di Kementerian Pertanian.

Kerja sama tersebut mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Melalui kemitraan ini, peternak ayam rakyat diharapkan memperoleh kepastian pasar dan keberlanjutan usaha, sementara pelaku usaha mendapatkan pasokan unggas yang stabil dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Founder Ayam Gepuk Pak Gembus Rido Nurul Adityawan dan Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER H. Mulyadi Atma, serta disaksikan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Hary Suhada.

Hary Suhada menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem peternakan nasional berbasis kemitraan.

“Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu–hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” ujar Hary.

Kementerian Pertanian menilai kemitraan koperasi peternak dan pelaku usaha hilir menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah dinamika harga pakan dan fluktuasi pasar unggas.

Saat ditemui terpisah di Kantor Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi peternak melalui kemitraan yang berkeadilan.

“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.

Menurut Agung, integrasi hulu–hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu–hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ayam Gepuk Pak Gembus saat ini memiliki lebih dari 850 outlet dengan dukungan sekitar 14.000 tenaga kerja, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah. Skala usaha tersebut dinilai mampu menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas peternak rakyat.

Sementara itu, Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi, dengan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas produksi, serta kesejahteraan anggota.

Kementerian Pertanian menegaskan kolaborasi Ayam Gepuk Pak Gembus dan Koperasi LPER merupakan contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan.

Melalui integrasi hulu–hilir yang saling menguntungkan, pemerintah berharap peternak rakyat memperoleh kepastian usaha, pelaku usaha mendapatkan pasokan berkelanjutan, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.(bur)