Perkuat Sinergi Regional, Karantina Sulawesi Bahas Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Perkuat Sinergi Regional, Karantina Sulawesi Bahas Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Makassar, BBI.CO.ID— Karantina Sulawesi Selatan selaku Koordinator Wilayah Sulawesi menggelar Rapat Koordinasi Regional bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina se-Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, sebagai upaya memperkuat sinergi, sinkronisasi data, serta peningkatan kinerja karantina di wilayah Sulawesi.

Rapat koordinasi membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi implementasi Sistem Single Submission (SSM) ekspor dan impor, perhitungan kontribusi karantina terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta sinkronisasi data domestik masuk dan domestik keluar antarwilayah.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa koordinasi regional menjadi kunci dalam memastikan peran karantina semakin nyata dan terukur dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Karantina tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas komoditas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis(29/2/2026)

Dalam pembahasan implementasi SSM, disampaikan bahwa capaian penerapan SSM di wilayah Sulawesi menunjukkan tren positif dengan rata-rata realisasi di atas 90 persen. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran UPT dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.

Meski demikian, rapat juga mencermati sejumlah kendala teknis pada komoditas tertentu, khususnya terkait penetapan HS Code, jenis sertifikat karantina, serta pengelolaan layanan di kawasan berikat yang masih memerlukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait.

Lebih lanjut, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya sinkronisasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Keseragaman dan sinkronisasi data antarwilayah menjadi fondasi utama dalam perhitungan kontribusi karantina terhadap PDRB. Oleh karena itu, koordinasi antar UPT dan pengelolaan data yang akurat harus terus diperkuat,” tambahnya.

Rapat juga menyoroti peran strategis karantina dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Data karantina dinilai memiliki validitas tinggi dan menjadi rujukan penting dalam perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dalam hal ini, sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus diperkuat guna menghasilkan perhitungan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Selain aspek ekonomi, rapat turut membahas pengendalian lalu lintas dan penegakan hukum karantina. Kepala Karantina Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah-langkah penindakan yang telah dilakukan UPT di wilayah Sulawesi melalui koordinasi lintas instansi.

“Upaya pengawasan dan penegakan hukum karantina harus terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya hayati dan keamanan hayati nasional,” tegasnya.

Kegiatan ini juga mengulas arah kebijakan Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia 2025–2029 wilayah Sulawesi, yang mencakup penguatan koordinasi regional, pengembangan sistem informasi penyakit dan OPTK, pembangunan instalasi karantina, revitalisasi laboratorium, pembinaan UMKM ekspor, serta penguatan keamanan dan mutu pangan.

Melalui koordinasi regional ini, diharapkan peran karantina semakin optimal dalam mendukung kelancaran perdagangan, perlindungan sumber daya hayati, serta pertumbuhan ekonomi daerah.(bur)