Temui Kepala Barantin Ka UPT Region Sulawesi Paparkan Kontribusi Ekonomi di Daerah dan Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Sulawesi
Jakarta, BBI.CO.IR— Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Regional Sulawesi menyampaikan paparan serta laporan kinerja dan dulungan ekonomi daerah kepada Kepala Badan Karantina Indonesia sebagai tindak lanjut rapat pembahasan sinkronisasi data pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah selaku Koordinator Wilayah Regional Sulawesi memaparkan perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah serta progres implementasi Sistem Single Submission (SSM) di seluruh wilayah Sulawesi serta penetapan kinerja yang sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Barantin.
Dalam arahannya, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Paggabean menekankan pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana, kesiapan operasional, serta pembenahan tata kelola lingkungan kerja di seluruh wilayah pelayanan.
Memulai arahannya, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean mengingatkan seluruh jajaran agar beralih dari penggunaan plastik sekali pakai ke alternatif yang ramah lingkungan (reusable).
Selanjutnya Kepala Badan Karantina Indonesia menginginkan selain Laboratorium, Instalasi Karantina juga dapat dibenahi. Dirinya mengingatkan agar para kepala UPT sudah dapat mealakukan pemetaan terkait instalasi dan kantor yang akan diperbaiki.
“Kantor yang kurang layak agar dapat segera diperbaiki, atau kalo perlu buat kantor baru jika memang belum ada. Jika ada tempat pelayanan yang terlalu aktif agar bisa dinaikkan menjadi satuan pelayanan, atau jika ada titik - titik yang dapat menjadi tempat layanan. Silahkan dipetakan agar nantinya dapat kita komunikasikan dengan pemerintah daerah”, tuturnya.
Ia juga mengaitkan penguatan peran karantina dengan arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026, yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan Kepala UPT Regional Sulawesi.
“Saya berterimakasih dan mengapresiasi pertemuan Kepala UPT di Regional Sulawesi ini. Karena apa yang saya inginkan sudah diterjemahkan kedalam data BPS ini. Artinya fungsi koordinasi sudah berjalan, mesikpun harus di perkuat fungsi koordinasi ini. Ini yang saya juga harapkan ini juga berjalan di UPT lain,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa implementasi digitalisasi layanan melalui SSM QC dan SSM Ekspor di Regional Sulawesi menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Hingga periode pelaporan terakhir, capaian implementasi SSM Ekspor telah mencapai sekitar 97 persen.
Selain capaian tersebut, turut disampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, antara lain terkait Kawasan Berikat, barang tentengan, keterbatasan HS Code dalam sistem, serta perbedaan kebutuhan dokumen dengan permintaan buyer internasional. Kendala tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna mendorong penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa penguatan layanan karantina merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.
“Penguatan sistem layanan dan digitalisasi karantina merupakan bentuk dukungan kami guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketika arus komoditas berjalan aman, lancar, dan sesuai ketentuan, maka aktivitas perdagangan dan ekspor akan meningkat dan berdampak langsung pada perekonomian daerah,” ujar Sitti Chadidjah.
Ia juga menambahkan bahwa data perkarantinaan yang dikelola secara sistematis menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Sehingga data yang dihimpun tidak hanya untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga menjadi dasar analisis ekonomi. Dengan data yang valid dan terintegrasi, kebijakan pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(bur)