Korporatokrasi dan Air Mata Kemiskinan Warga Papua
Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
(Akademisi, Analis Politik Lokal dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan)
Papua bukan sekadar bentangan hijau di timur republik, melainkan ruang hidup yang memikul sejarah panjang pengabaian. Di atas tanah yang menyimpan emas, tembaga, hutan tropis, dan sumber air yang melimpah, justru kesedihan yang diwariskan lintas generasi. Di sinilah korporatokrasi—kekuasaan modal yang mengendalikan arah negara—menemukan ladang suburnya.
Korporatokrasi bekerja bukan dengan wajah kasar, melainkan melalui kebijakan yang tampak legal dan rasional. Ia hadir dalam bentuk izin konsesi, kontrak jangka panjang, dan narasi pembangunan nasional. Negara, alih-alih menjadi pelindung rakyat, berubah menjadi perantara kepentingan korporasi. Di Papua, tanah adat direduksi menjadi aset ekonomi, gunung menjadi angka dalam laporan keuangan, dan manusia adat diperlakukan sebagai variabel pengganggu.
Atas nama investasi dan pertumbuhan, ruang hidup masyarakat dipersempit secara sistematis. Hutan adat dibabat, sungai tercemar, dan relasi sakral antara manusia dan alam diputus paksa. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak menentukan masa depan tanahnya sendiri. Ketika mereka menolak, stigma pun dilekatkan: anti-pembangunan, separatis, atau ancaman stabilitas.
Ironisnya, hasil eksploitasi sumber daya Papua jarang kembali ke rakyat Papua. Ketimpangan justru dilembagakan. Angka kemiskinan, keterbatasan layanan kesehatan, pendidikan, dan tingginya kerentanan sosial menjadi bukti bahwa kekayaan alam tidak otomatis melahirkan kesejahteraan. Papua menjelma potret telanjang paradoks sumber daya: tanahnya kaya, rakyatnya dibiarkan bertahan dengan sisa-sisa.
Korporatokrasi melahirkan kekerasan berlapis. Kekerasan ekologis saat alam dihancurkan tanpa pemulihan. Kekerasan sosial ketika komunitas tercerabut dari identitasnya. Kekerasan simbolik ketika narasi resmi menutup suara lokal. Dan tidak jarang, kekerasan fisik muncul sebagai konsekuensi dari konflik antara modal dan rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya.
Lebih berbahaya lagi, penderitaan Papua perlahan dinormalisasi. Ia hanya muncul sesekali di ruang publik—saat konflik membesar atau tragedi tak bisa lagi disembunyikan. Di luar itu, Papua tenggelam dalam kesunyian yang disengaja. Kesunyian inilah yang membuat korporatokrasi bekerja efektif, karena kekuasaan paling kuat adalah kekuasaan yang tak dipersoalkan.
Papua sejatinya bukan anti-pembangunan. Yang ditolak adalah pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanahnya sendiri. Pembangunan yang memuliakan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi menafikan martabat. Selama pembangunan didefinisikan dari perspektif modal semata, Papua akan terus menjadi korban kebijakan yang tidak pernah mereka rumuskan.
Negara seharusnya berhenti berlindung di balik jargon investasi, hilirisasi, dan stabilitas. Negara mesti memilih: berdiri bersama rakyat atau terus menjadi kepanjangan tangan korporasi. Tanpa keberanian politik untuk membongkar relasi timpang ini, Papua akan tetap menjadi wilayah kaya yang sengaja dimiskinkan.
Korporatokrasi juga merusak sendi demokrasi. Ketika kebijakan strategis lebih mendengar laporan investor dibanding suara masyarakat adat, maka demokrasi kehilangan substansinya. Proses partisipasi menjadi formalitas, konsultasi publik sekadar legitimasi, dan persetujuan rakyat direduksi menjadi tanda tangan administratif.
Dalam konteks ini, aparat seringkali ditempatkan bukan sebagai pelindung warga, melainkan sebagai penjaga kepentingan modal. Konflik agraria dan sumber daya pun berubah menjadi persoalan keamanan. Pendekatan represif menggantikan dialog, seolah-olah tuntutan keadilan adalah ancaman yang harus diredam, bukan pesan yang harus didengar.
Air mata Papua sesungguhnya adalah gugatan moral bagi seluruh bangsa. Ia mempertanyakan ulang makna keadilan, kedaulatan, dan kemanusiaan dalam pembangunan. Jika negara terus menutup mata, maka yang sedang dibangun bukan masa depan bersama, melainkan monumen ketimpangan yang suatu hari akan runtuh oleh sejarahnya sendiri.